Sabtu, 23 April 2011

konsumsi dalam islam



BAB I


PENDAHULUAN
Umat muslim di seluruh dunia sepakat bahwa Al-qur’an adalah kitab suci agama islam.Al qur’an adalah wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad saw untuk disampaikan kepada seluruh manusia.
Al qur’an diturunkan tidak mengenal ruang dan waktu. Artinya berlaku sepanjang dunia ini ada. Setiap umat muslim yang ingin menarik kesimpulan bagi suatu hukum islam haruslah ia melihat dari Al qur’an dahulu jikalau tidak dijelaskan maka gunakan perangkat Ushul fiqh yang ada. Tetapi banyak dari orang muslim yang mengambil sebuah hukum dalam al quran tanpa adanya tinjauan yang lebih mendalam atau keterangan yang ada di dalam hadis. Maka banyak yang keliru memahami al qur’an
Al-Quran dan Nabi dengan sunnahnya merupakan dua hal pokok dalam ajaran Islam. Keduanya merupakan hal sentral yang menjadi ”jantung” umat Islam. Karena seluruh bangunan doktrin dan sumber keilmuan Islam terinspirasi dari dua hal pokok tersebut. Oleh karena sangat wajar dan logis bila perhatian dan apresiasi terhadap keduanya melebihi perhatian dan apresiasi terhadap bidang yang lain.
Seperti kita ketahui bahwa al-Qur’an merupakan buku petunjuk (kitab hidayah) khususnya bagi umat Islam serta umat manusia pada umumnya Al-Qur’an juga menjadi Manhajul hayah (Kurikulum kehidupan) bagi manusia di dalam meniti hidup di gelanggang kehidupan ini. Satu hal yang juga disepakati oleh seluruh ummat Islam ialah kedudukan al-Qur’an sebagai sumber utama hukum Islam, pembahasan berikut akan menjelaskan berbagai alasan ( yang menguatkan kesepakatan umat tersebut.
Walaupun al quran adalah sumber dari semua hukum tapi bukan berarti kita mekesampingkan hadis juga pendapat para ulama. Karena tidak semua hukum yang dijelaskan dalam al quran itu bisa kita laksanakan secara langsung. Tapi kita harus melihat penjelasan yang ada di hadis dan perangkat Ushul Fiqh yang lain.









BAB II
AL QU’AN SEBAGAI SUMBER HUKUM ISLAM
A.Definisi Al qur’an
Al qur’an adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.Sebagai sumber hokum bagi umat-umatnya di dunia,dan apabila di baca akan mendapatkan pahala.Alquran memiliki nama lain seperti,AL Kitab,Kitabullah,Al furkan,dan lainnya. Di kalangan para ulama dijumpai adanya perbedaan pendapat di sekitar pengertian al-Qur’an baik dari bahasa maupun istilah.
As-Syafi’i misalnya mengatakan bahwa Al-Qur’an bukan berasal dari kata apa pun, dan bukan pula ditulis dengan hamzah. Lafadz tersebut sudah lazim dipergunakan dalam pengertian kalamullah (firman Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Sementara Al-Farra berpendapat bahwa lafadz al-Qur’an berasal dari kata qarain jamak dari kata qarinah yang berarti kaitan , karena dilihat dari segi makna dan kandungannya ayat-ayat al-Qur’an itu satu sama lain saling berkaitan. Selanjutnya Al-Asy’ari dan para pengikutnya mengatakan bahwa lafadz al-Qur’an diambil dari akar kata qarn yang berarti menggabungkan sesuatu atas yang lain. karena surah-surah dan ayat-ayat al-Qur’an satu dan lainnya saling bergabung dan berkaita.
Dari ketiga definisi di atas, pada dasarnya mengacu pada maksud yang sama. Definisi pertama dan kedua sama-sama menyebutkan bahwa al-Qur’an adalah wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan bahasa Arab. Adapun bedanya definisi kedua lebih menegaskan bahwa al-Qur’an dinukil secara mutawati
Sebagai sumber ajaran Islam yang utama al-Qur’an diyakini berasal dari Allah dan mutlak benar.  Keberadaan al-Qur’an sangat dibutuhkan manusia. Di kalangan Mu’tazilah dijumpai pendapat bahwa Tuhan wajib menurunkan al-Qur’an bagi manusia, karena manusia dengan segala daya yang dimilikinya tidak dapat memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya.Bagi Mu’tazilah al-Qur’an berfungsi sebagai konfirmasi, yakni memperkuat pendapat-pendapat akal pikiran, dan sebagai informasi terhadap hal-hal yang tidak dapat diketahui oleh akal.
 Di dalam al-Qur’an terkandung petunjuk hidup tentang berbagai hal walaupun petunjuk tersebut terkadang bersifat umum yang menghendaki penjabaran dan perincian oleh ayat lain atau oleh hadis. Petunjuk al-Qur’an terkadang memang bersifat global sehingga menerapkannnya perlu ada pengolahan dan penalaran akal manusia, dan karena itu pula al-Qur’an diturunkan untuk manusia berakal. Kita misalnya disuruh berpuasa, haji dan sebagainya. Tetapi cara-cara mengerjakan ibadah tersebut tidak kita jumpai dalam al-Qur’an,dari situ kita dapat mencari dari sumber-sumber yang lain,umat manusia bisa mendapatkan penjelasan-penjelasan dari dalam hadis Nabi yang selanjutnya dijabarkan oleh para ulama sebagaimana kita jumpai dalam kitab-kitab fiqih.

1.Garis garis besar isi Al quran
Al quran yang selama ini kita gunakan sebagai sumber hukum islam dalam kehidupan kita,Al qur’an memiliki isi pokok didalam nya yaitu;
a. Tauhid,disini berisi tentang kepercayaan terhadap tuhan ,malaikat-malaikat,kitab kitabNya,para RasulNya,hari kemudian,dan Qada Qadar yang baik dan buruk.
b. Tuntunan ibadah sebagai perbuatan yang menghidupkan jiwa Tauhid
c. Janji dan ancaman, didalam Alquran berisi janjian dari Allah SWT pahala bagi umatNya yang mau menerima dan mengamalkan apa yang ada dalam Alquran,dan Allah mengancap bagi umat nya yang mengingkari nya dengan siksaan yang pedih.
d. Hukum yang dihajati  pergaulan dalam kehidupan masyarakat untuk kebahaiaan dunia dan akhirat.
e. sejarah umat-umat yang tunduk kepada Allah SWT,yaitu orang-orang yang soleh seperti para nabi,Rasul-rasul,juga sejarah mereka yang mengingkari Agama Allah SWT  dan hokum –hokum.Maksud sejarah ini adalah agar orang-orang setelah nya tidak melakukan hal yang sama dikemudian hari.
Dari segi kejelasan ayat Al quran dapat dapat dibagi menjadi dua,yaitu:
Ayat muhkam yang artinya jelas maknanya tersingkap secara jelas dan terang dan tidak ada keraguan didalamnya
Ayat mutasyabih ayat yang makna didalamnya tidak pasti sehingga dapat menimbulkan perbedaan pendapat dalam mengartikan .


Dari segi penjelasan terhadap hukum ada 3 yaitu:
Secara juz’I atau terperinci maksudnya Al quran telah dijelaskan secara gambling meskipun tidak dijelaskan nabi dengan sunnahnya.Sebagai contoh penjelasan mengenai mawaris terdapat dalam surat an nisa
Secara global penjelasan alquran terhadap hukum-hukum berlaku secara garis besar sehingga masih perlu penjelasan dalam pelaksanaannya.Jelas yang paling berwenang  dalam penjelasan  ialah Nabi Muhammad.


3. Secara isyarah,Al quran memberikan penjelasan terhadap apa yang secara lahir disebutkan di dalamnya dalam bentuk penjelasan secara isyarat.sebagai contoh dalam surat Al-baqarah : 223 disebutkan “dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf”.


Bila ditinjau dari Hukum Syara terbagi menjadi dua kelompok:
Hukum yang berkaitan dengan amal ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, nadzar, sumpah dan sebagainya yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan tuhannya.


Hukum yang berkaitan dengan amal kemasyarakatan (muamalah) seperti perjanjian perjanjian, hukuman (pidana), perekonomian, pendidikan, perkawinan dan lain sebagainya.
Hukum yang berkaitan dengan muamalah meliputi:
Hukum yang berkaitan dengan  kehidupan manusia dalam keluarga,yaitu perkawinan dan warisan.
Hukum yang berkaitan dengan perjanjian,yaitu yang berhubungan dengan jual beli ,gadai menggadai maksudnya adalah agar hak setiap orang dapat terjaga dan terpelihara dengan baik.
Hukum yang berkaitan dengan gugat menggugat yaitu berhubungan dengan keputusan persaksian dan sumpah.
Hukum yang berkaitan dengan jinayat yaitu behubungan dengan penetapan keputusan hukum atas pelanggarapembunuhan dan kriminalitas.
Hukum yang berkaitan dengan hubungan antar agama yaitu hubungan atar kekuasaan islam dengan non islam sehingga dapat terjalim kedamaian dan kesejahteraan.
Hukum yang bekaitan dengan batasan kepemilikan harta benda,seperti zakat,infaq dan sedekah.
B.Dasar-dasar Alquran dalam menetap hukum
AL qur’an diturunkan Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW untuk dijadikan petunjuk dan sebagai pengajaran bagi umat manusia,dalam mengadakan perintah dan larangan alquran selalu ber pedoman dengan 2 hal:
a.Tidak memberatkan
b.Berangsur angsur
1.Tidak memberatkan
Didalam alquran Al Baqarah 185 dan 286 menjelaskan tentang hal ini yang artinya :
”Allah tidak membeban seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”(QS.Albaqarah 286)
Dalam ayat lain:
“Allah menghendaki kelonggaran bagi mu dan tidak menghendaki kesempitn bagi mu”(QS.Al baqarah 185
  Bedasakan firman Allah diatas sangat jelas bahwa Allah SWT menetapkan hukum tidak memberatkan bagi umat manusia,dalam hal ini perlu dicatat tentang kesulitan yang biasa dengan kesulitan yang luar biasa.Mengenai kesulitan yang biasa tidak menyebabkan perubahan hukum karena dalam kehidupan ini  manusia tidak dapat lepas dari yang namanya kesulitan,setiap manusia pasti akan mendapat kesulitan dalam kehidupannya.Akan tetapi kesulitan yang luar biasa  yang terjadi pada manusia sangat mempengaruhi fisik manusia dan hartanya serta dapat menyebabkan akan hilangnya suatu pekerjaan  yang bermanfaat atau menyebabkan manusia bias jatuh sakit.Kesulitan ini yang dipandang oleh syara’ memberikan keringanan kepada orang yang mengalaminya.seperti dalam surat Al baqarah 184.
  
  2.Secara berangsur angsur


Agama islam yang dibawa oleh nabi Muhammad muncul ditengah masyarakat jahiliah yang kehidupannya pada zaman itu  diikat oleh tradisi,dan menurut kepuasan nafsu mereka sendiri.keadaan ini menguntungkan bagi golongan masyarakat yang kuat dan sebaliknya merugikan bagi masyarakat yang lemah.Suatu hal yang perlu dicatat disini  apabila keadaan masyarakat seperti diatas diperbaiki dengan cara yang sangat drastis tanpa memperhitungkan kondisi masyarakat setempat,pasti tidak akan membawakan hasil yang diharapkan.
Perubahan drastis tersebut akan menyebabkan masyarakat kaget dan terkejut dengan tiba-tiba .karena itulah maka Alquran selain diturunkan secara berangsur angsur,maka Alqur’an dalam menetapkan hukum dengan cara beragsur angsur pula.
Dengan cara ini tentu manusia yang akan menerima tidak akan merasa keberatan  bahkan mereka tidak menyadari tradisinya yang lama telah bertukar dengan yang baru
Seperti halnya Allah mengharamkan minuman keras.


Alquran  telah membuat hukum secara berangsur angsur,seperti larang meminum miuman keras,contohnya QS.Albaqarah 219:


“Mereka bertanya kepadamu tentang minuman yang memebukkan dan tentang perjudian,ktakan olehmu,bahwa minuman yang memabukan dan perjudian itu dosa besar dan ada manfaatnya bagi manusia,tapi dosa lebih besar dari pada manfaatnya.”(AL Baqarah 219)


Lalu dating tahap yang selanjutnya mengharamkan minuman keras,yaitu dengan menghara- mkannya sesaat sebelum salat dan bahwa bekas  bekasnya harus lenyapsebelum salat.dalam an nisa 43:


“wahai orang-orang yang beriman,janganlah mendekati salat dikala kamu mabu”(QS. An nisa 43)
Kemudian dating lagi ayatberikutnya yang menerangkan larangan keras tantang minuman keras,setelah bayak orang yang meninggalkan kebiasaan itu dan sesudah turun ayat yang pertama dan yang kedua dalam firman Allah QS Al maidah 90:


“wahai orang-orang yang beriman,sesungguhnya arak,judi,berhala dan ber tenung adalah  pekerjaan setan,maka jauhilah  perbuatan itu,agar kamu memperoleh kebahagiaan”( QS.Al maidah 90)


1.Sebab-sebab diturunkan nya Al quran
Penting bagi kita untuk mengetahui sejarah turunnya Al Qur`an, agar menambah keteguhan iman kita kepada kitab Allah SWT dan tetap pada Ajaran Islam. Apabila kita tidak mengetahui sejarah, maka kecenderungan akan mengulangi sejarah seperti masa lalu ketika terjadinya pemalsuan al-Qur’an pada masa-masa awal Islam.
Pemalsuan terhadap al-Quran bukan tidakmungkin terjadi lagi, mengingat bebasnya dan maraknya ajaran-ajaran “nyeleneh” yang bermunculan. Wacana tentang sejarah al-Quran, seperti bagaimana al-Qur’an diturunkan, bagaimana para ulama’ menjaga al-Quran dari masa ke masa perlu diketahui oleh ummat Islam. Bagimana sejarah turunnya al-Qur’an tersebut? dan apa yang dapat kita ambil pelajaran dari sejarah turunnya al-Qur’an? Istilah turunnya al-Qur’an berasal dari kata “nazala, yanzilu nazlan” yang artinya turun. Sedangkan nuzul al-Qur’an adalah turunnya al-Quran kepada nabi Muhammad SAW.
Surat Al Qur`an yang pertama kali Turun adalah surat Al Alaq  ayat 1-5. Surat Al  Alaq terdiri atas 19 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyah. Ayat 1 sampai dengan 5 dari surat ini adalah ayat-ayat Al Quran yang pertama sekali diturunkan, yaitu di waktu Nabi Muhammad s.a.w. berkhalwat di gua Hira’. Surat ini dinamai Al ‘Alaq (segumpal darah), diambil dari perkataan Alaq yang terdapat pada ayat 2 surat ini. Surat ini Sebab sebab turunya Alquran adalah sangat penting bagi orang orang yang ingi mengetahui huku-hukum ataupiun ilmu yang terkandung dalam Al quran.Alquran yang diturunkan kepada Rasulullah ialah untuk menjadikan penerangan sesuatu perkara yang pada waktu itu Rasulullah belum mengetahui hukumnya.Maka ayat Alquran diturukan  karena ada suatu kejadian atau pertanyaan dari sahabat yang nabi sendiri belum mengetahui hukumnya.contoh ayat Alquran yang turu karena adanya pertanyaan dari para sahabat adalah:

“Dan mereka bertanya kepadamu(hai Muhammad)tentang apakah yang harus mereka nafkahkan?katakalah:sisa sisa yang diperlukan”

Dan untuk  ayat Alquran yang diturunkan karena adanya kejadian,misalnya pada suatu hari sahabat rasul dating yang bernama Mursyidan Al Ganawi mencintai seseorang wanita musyrik bernama inaq mereka ing mengikat dalam suatu perkawinan.beliau meminta izin kepada Rsulullah untuk beristri dengan perempuan yang musyrik yang di sayanginya.Saat itu Rasulullah tidak dapat menjawab pertanyaankarena belum ada hukum  yang menetapkan hal itu.Maka  Allah menurunkan ayat sebagai beriku:

“Janganlah kamu kawini perempuan musyrik hingga mereka beriman,sesungguhnya hamba sahaya perempuan musyrik walaupun perempuan musyrik itu menarik hatimu.Dan janganlah kamu mengawini seorang musyrik dengan anak-anak perempuan hingga orang musyrik itu beriman,sesungguhnya hamba sahaya   laki-laki yang telah beriman itu lebih baik dari pada orang musyrik,walaupun orang musyrik itu menark hatimu.”(QS Al baqarah 221)
2.Tujuan Diturunkannya Al Qur’an
Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik. Mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya. Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata:
 “Allah mengambil seorang anak.”Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta. (QS. Al Kahfi 18/2-5).
a.Peringatan Akan Siksaan Yang Sangat Pedih
Al Qur’an diturunkan untuk memberi peringatan jangan sampai manusia salah jalan. Sebab jika salah jalan nantinya yang akan didapatkan adalah siksaan Allah yang pedih. Di sini nampak bahwa Allah Sangat serius memperhatikan hidup manusia. Sebab Dialah Sang Pencipta, maka tidak mungkin Ia mencelakakan ciptaanNya. Karenanya Ia turunkan Al Qur’an, didalamnya terdapat aba-aba, agar manusia hati-hati dalam menjalani hidupnya di muka bumi ini.
memberi kabar yang menakutkan. Dan sasaran berita ini adalah orang-orang kafir agar beriman, dan orang-orang yang selalu berbuat maksiat agar bertaubat. Di dalam Al Qur’an Allah  selalu menceritakan dahsyatnya api neraka. Dalam surat Al Mulk 7 Allah berfirman:
“Apabila mereka dilemparkan ke dalamnya mereka mendengar suara neraka yang mengerikan, sedang neraka itu menggelegak”.
Perhatikan betapa rasa takut begitu dahsyat menggerakkan seseorang untuk selalu waspada. Dalam ruangan gelap yang sangat menakutkan seseorang seringkali tidak bisa tidur karena desakan rasa takut. Saya sering melihat para pedagang bergerak menuju pasar sejak jam dua malam sampai pagi untuk mendapatkan penghasilan karena takut lapar. Al Qur’an Allah turunkan untuk membangunkan perasaan takut ini supaya hidup, tetapi bukan untuk urusan dunia melainkan untuk urusan akhirat. Sebab kalau untuk urusan dunia manusia dengan sendirinya sudah dihantui rasa takut. Karenanya mayoritas manusia bekerja keras untuk urusan dunia. Namun untuk urusan akhirat –karena ia tidak nampak- manusia seringkali mengabaikannya. Bahkan sekalipun sudah berkali-kali Allah menceritakan dalam Al Qur’an mengenai umat-umat terdahulu yang telah Allah hancurkan karena dosa-dosa mereka, itu semua tidak membuat banyak manusia takut
b.Kabar Gembira Bagi Orang-orang Beriman
Lalu Allah berfirman: bahwa kabar gembira hanya milik orang-orang yang beriman. Tanpa iman seseorang tidak berhak mendengarkan kabar gembira. Gembira di dunia sebab ia mendapatkan petunjuk kebenaran dari Allah yang maha mengetahui. Dan gembira di akhirat sebab ia akan mendapatkan buah amal kebaikannya selama di dunia. Orang-orang kafir semua kelak akan menyesal, karena ternyata segala kecapean yang ia lakukan di dunia sia-sia. Tidak ada amal apapun –sekalipun nampak baik di mata manusia- yang bisa membantu mereka dari siksaan yang sangat pedih. Karenanya mereka tidak akan pernah mendapatkan kabar gembira. Jadi hanya orang-orang yang benar-benar beriman yang akan mendapatkan kabar gembira tersebut.
Dari gambaran ini juga nampak bahwa kenikmatan balasan yang akan Allah SWT berikan kelak kepada orang-orang beriman jauh di atas segala kenikamatan yang pernah dicapai manusia di dunia. Artinya puncak kenikmatan dunia dengan segala kemewahannya itu tidak ada apa-apanya dibanding dengan kenikmatan di akhirat. Mengapa sebab kenikmatan dunia ada akhirnya, ia pasti anda tinggalkan atau ia meninggalkan anda. Sementara kenikmatan alam akhirat adalah kenikmatan abadi, tiada kebosanan dan senantiasa menyenangkan selama-lamamanya maakitsiina fiihi abadaa.
c.Peringatan Khusus Bagi Dosa Terbesar
Allah berfirman: Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak. Ini adalah ancaman khusus bagi mereka yang tidak hanya kafir melainkan malah menuduh Allah mempunyai anak. Mereka menyamakan Allah dengan manusia, beranak dan diperanakkan. Disebutkan secara khusus di sini –padahal pada ayat sebelumnya Allah sudah menyebutkan secara umum- untuk menggambarkan betapa tuduhan ini adalah merupakan puncak kedurhakaan dan puncak keberanian sang mahluk kepadaNya.
 Dalam surat Maryam 88-92 Allah menggambarkan dahsyatnya dosa ini: “Dan mereka berkata: “Tuhan Yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak”. Sesungguhnya kamu telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar, hampir-hampir langit pecah karena ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka mendakwa Allah Yang Maha Pemurah mempunyai anak”
Karenanya pada ayat berikutnya Allah berfirman: .”Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta”.
Sebagai sumber hukum yang pertama,maka Alquran memuat sisi-sisi hukum yang mencakup berbagai bidang.secara umum didalam Al quran menjelaskan 3 sisi pokok hukum ialah:
1.hukum-hukum I’tiqadiyah,yang artinya hukum yang berkaitan dengan kewajiban orang mukalaf yang meliputi iman kepada Allah.Malaikat,rasul,kitab hari kiamat,qada’ qadar
2.Akhlaq,hukum yang berhubungan dengan perilaku manusia ,agar manusia minghindari dari sifat sifat tercela.
3.Hukum amaliah,segala aturan hukum yang berkenaan dengan segala perilaku,perjanjian dan muamalah sesama manusia














BAB III

A.Kesimpulan

umat muslim didunia sepakat bahwa Al qur’an Adalah kitab suci bagi umat manusia,yang diturunkan oleh Allah sebagai Pedoman bagi umat-umatnya didunia,dan yang diturunkan Oleh Allah kepada Nabi Muhammad SAW untuk disampaikan kepada umatnya.Sebagaimana yang telah dikatakan oleh seorang tokoh Al syaukani,Kalam  Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dalam bentuk bahasa Arab dan makna yang murni.para fuqaha menetapkan Alquran sebagai sumber hukum islam yang paling utama atau yang pertama dalam setiap permasalahan baik dalm akidah syariah akhlak.Alquran diturunkan Allah tidak mengenal ruang dan waktu Artinuya alqur’an digunakan dan akan menjadi pedoman sepanjang dunia ini masih ada.Setiap manusia yang ingin mencari atau menarik kesimpulan untuk suatu hukum islam harus ia melihat dari Al qur’am dulu jikalau tidak jelas maka digunakan perangkat usul fiqih yang ada.
Tetapi banyak dari orang-orang muslim yang mengambil sebuah hukum dalam al quran tanpa adanya tinjauan yang lebih mendalam atau keterangan yang ada di dalam hadis. Maka banyak yang keliru memahami al qur’an..

Sumber-sumber hukum islam didunia ini ada 4 salah satu nya adalah Al qur’an Dari tulisan diatas dapat disimpulkan bahwa Al quran sangant penting dalam kehidupan manusia agar dalam hidup nya sesuai dengan apa yang  apa yang diperintahkan oleh Allah SWT,dan dapat menjauhi sifat-sifat tercela yang dilarang nya.
Al qur’an adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW.Sebagai sumber hokum bagi umat-umat nya di dunia dan apabila di baca akan mendapatkan pahala.Alquran memiliki nama lain seperti,AL Kitab,Kitabullah,Al furkan,dan lainnya. Di kalangan para ulama dijumpai adanya perbedaan pendapat di sekitar pengertian al-Qur’an baik dari bahasa maupun istilah.
1.turunnya al quran
Turunya al quran pada malam lailatul qadar merupakan pemberitahuan kepada alam tingkat tinggi yang terdiri dari malaikat-malaikat akan kemuliaan uamt Muhammmad.turunnya al quran secara bertahab  berbeda dengan kitab-kitab lain,A lquran turun secara berangsur-angsur untuk menguatkan hati rasulullah dan menghiburnya serta mengikuti peristiwa dan kejadian-kejadian sampai Allah menyempurnakan agama ini dan mencukupkan nikmatnya.
Salah satu hikmah dari Allah menurunkan Al qur’an secara berangsur-angsur adalah,mengokohkan hati nabi Muhammad saw dalam Al quran Allah berfirman :
Dalam surat Al furqan 32-33 yang artinya :
“bekatalah orang-orang kafir,mengapa kami menurunkan Al quran kepadanya sekali turun saja ?,”demikian supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil,(teratur dan benar).Tidaklah orang kafir itu dating kepadamu membawa sesuatu yang ganjil melainkan kami dating kepada mu suatu yang benar yang paling baik penjelasannya.
Dan Memberi kemudahan bagi manusia untuk menghapal, memahami serta mengamalkannya, karena Al-Quran dibacakan kepadanya secara bertahap. Berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Isra`, ayat 106
“Dan Al Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.


























Daftar pustaka



Moh,rifai.1984.Ushul Fiqih:wicaksana,semarang

Moh,Rifai.Ilmu Fiqih Islam Lengkap,PT KARYA TOHA PUTRA,semarang

Diding Siswanto,1989,Usul Fiqih,CV ARMICO,Bandung

Abdullah Karim Amrullah,1984,Pengantar Usul fiqih,pustaka panjimas,Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar